Nilai Konservasi Tinggi (NKT)-
Konservasi dan perlindungan telah diupayakan melalui penetapan kawasan konservasi dan lindung, seperti Taman Nasional dan Cagar Alam. Tidak bisa dipungkiri bahwa di wilayah produksi seperti perkebunan dan pertanian ditemukan wilayah yang bernilai penting bagi konservasi dan lingkungan. Perlu perhatian berbagai pihak untuk membangun upaya konservasi dan perlindungan di wilayah produksi, tanpa mengesampingkan fungsi utamanya.
Selain itu juga diperlukan ‘jembatan’ penghubung antar kawasan konservasi dan lindung di tingkat lanskap, seperti koridor ekologi/keragaman hayati. Selain itu, pendekatan konservasi dan perlindungan di luar kawasan konservasi dan lindung juga diperlukan sebagai upaya mitigasi kebijakan, perencanaan dan program (P3).
KOSULTASI PARA PIHAK_ NKT PT. ASDAL
Nilai Konservasi Tinggi (NKT) didefinisikan sebagai nilai-nilai biologis, ekologis, sosial dan budaya yang dianggap penting di tingkat nasional, regional dan global. Pendekatan ini bertujuan untuk melindungi wilayah bernilai konservasi di kawasan produksi untuk melengkapi upaya konservasi di kawasan konservasi / lindung. Hingga saat ini, identifikasi NKT lebih banyak diterapkan sebagai bagian dari skema sertifikasi kayu dan komoditas pertanian dan belum banyak digunakan sebagai upaya mitigasi P3.
KOSULTASI PARA PIHAK_ NKT PT. ASDAL
Beberapa NKT diidentifikasi berdasarkan pendekatan multi-skala, yaitu dimulai dengan peta berskala kasar, lalu dilanjutkan dengan identifikasi lebih detail melalui survei lapangan di dalam UP. Contohnya adalah NKT 3 (ekosistem langka dan terancam) yang identifikasinya berawal dari Peta RePPPRoT (Regional Physical Planning Programme for Transmigration).
Untuk NKT lainnya, ada pula yang langsung diidentifikasi di lapang tanpa harus mengacu ke peta atau acuan yang berskala kasar, seperti identifikasi sungai di dalam UP untuk NKT 4.1 dan NKT 5, atau lereng terjal untuk NKT 4.2.



